MHA Hemaq Beniung Sulap Tumbuhan Lokal Menjadi Sampo Herbal
Juaq Asa, 28 Agustus 2024. Kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) Hemaq Beniung kembangkan tumbuhan lokal menjadi sampo herbal. Melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), masyarakat memanfaatkan akar anger dan beruruq yang merupakan tumbuhan lokal menjadi sampo herbal.
Didukung oleh Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Damai sebaga
Baca Selengkapnya
