Informasi Seputar POKJA
MHA Hemaq Beniung Sulap Tumbuhan Lokal Menjadi Sampo Herbal
Juaq Asa, 28 Agustus 2024. Kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) Hemaq Beniung kembangkan tumbuhan lokal menjadi sampo herbal. Melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), masyarakat memanfaatkan akar anger dan beruruq yang merupakan tumbuhan lokal menjadi sampo herbal.
Didukung oleh Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Damai sebagai pendamping, kelompok berhasil menciptakan produk yang telah dikembangkan sejak awal 2024. Inisiatif ini muncul melalui pemetaan potensi, budaya dan kearifan lokal setempat. Masyarakat, utamanya kelompok perempuan mengaku telah lama memanfaatkan akar anger sebagai bahan alami untuk membersihkan rambut pasca berladang.
"Akar anger ditumbuk atau dipukul hingga mengeluarkan getah berbentuk gel dan langsung diusap ke akar rambut," ujar salah satu anggota KUPS tentang cara pemanfaatan akar anger. Masyarakat mengatakan bahwa akar anger dan beruru mudah ditemukan di sekitar ladang karet masyarakat hingga di sekitar kawasan hutan adat. Mengingat ketersediaan akar yang cukup melimpah, kelompok berinisiatif untuk mengembangkan sampo berbahan akar anger tersebut.
"Saat ini, kelompok sedang berupaya meracik formula yang tepat dan aman untuk kesehatan sekaligus uji coba lab sebelum nanti akan diproduksi dan dipasarkan secara komersil. Kelompok juga tengah menyusun proposal untuk diajukan ke parapihak baik dari sektor pemerintah maupun swasta untuk memperoleh dukungan modal, legalitas produk maupun alat bantu ekonomi," ujar Hasun, fasilitator KBCF.
