Informasi Seputar POKJA


img 26 Jan 2025 || By: Admin

Upaya Mengusulkan Hutan Desa Lombok

Pengusulan Hutan Desa Lombok bukan perkara mudah. Berbagai penolakan dari masyarakat datang saat pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Namun, tidak semua masyarakat bersikap kontra. Ada juga warga yang mendukung penuh dan siap bekerja sama agar usulan Perhutanan Sosial ini dapat terwujud.

Kami dan beberapa pihak yang mendukung tetap bertekad melanjutkan pembentukan LPHD, meskipun tidak mudah. Kami percaya bahwa terbentuknya LPHD adalah langkah penting untuk melindungi hutan dari ancaman pembukaan lahan kelapa sawit. Tujuan utama kami adalah menjaga keberadaan hutan sebagai penyangga utama Sungai Lombok. Sungai ini merupakan sumber air bersih bagi dua kecamatan, sekaligus habitat penting bagi ekosistem air yang harus dilestarikan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti KPHP Telake, KBCF, dan pemerintah desa, kami memulai langkah-langkah untuk merealisasikan pembentukan LPHD. Berbagai kajian dan pertimbangan dilakukan secara matang, hingga akhirnya LPHD Doyam Tangko Lapan resmi dibentuk.

Setelah memenuhi berbagai tahapan administratif dan teknis, kami melanjutkan proses penyusunan dokumen untuk pengajuan Surat Keputusan (SK) pembentukan LPHD. Perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Pada 25 Maret 2024, SK LPHD Doyam Tangko Lapan resmi diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penerbitan SK ini menjadi titik awal bagi kami untuk melindungi hutan Desa Lombok secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Kami yakin, dengan menjaga hutan, kami tidak hanya melestarikan alam tetapi juga memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

Oleh: Maskur/LPHD Doyam Tangko Lapan, Desa Lombok, Paser