Informasi Seputar POKJA


img 05 Apr 2023 || By: Admin

Pemetaan Partisipatif untuk Masyarakat Adat di Kutai Barat

Kawal Borneo Community Foundation dalam program Enhancing Community Forest Tenure dan Sustainability Livelihoods, sedang mendampingi dua kabupaten untuk program Perhutanan Sosial. Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser. Dalam program ini, KBCF mendorong adanya akses kelola Perhutanan Sosial (PS) yang dilakukan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal. Sejak akhir 2021, KBCF aktif mendorong peran dan keterlibatan komunitas lokal dengan fokus empat tujuan yaitu penyiapan kawasan hutan dengan memfasilitasi usulan Perhutanan Sosial, pengelolaan usaha Perhutanan Sosial yang berkelanjutan, pelibatan perempuan dan pemuda serta pengelolaan pengetahuan yang mendorong adanya kebijakan pengelolaan hutan di masing-masing kabupaten.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, KBCF melaksanakan berbagai kegiatan salah satunya pelatihan. Pada kesempatan ini, KBCF melaksanakan “Pelatihan Pemetaan Partisipatif untuk Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Kutai Barat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 8 Maret 2023 selama empat hari di Lamin Kerai, Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat adat agar dapat memetakan area kelola Perhutanan Sosial di wilayah mereka. Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan akses kelola bagi masyarakat adat dan komunitas lokal agar dapat mengolah informasi dan data wilayah di masing-masing area mereka.

Pelatihan ini dihadiri 30 masyarakat adat, Kelompok Perhutanan Sosial (PS), dan Komunitas Lokal. Diantaranya, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Intu Lingau, LPHD Lakan Bilem, Lembaga Adat Kampung Linggang Bigung, Komunitas Adat Kampung Muara Jawaq, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kutai Barat, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Kampung Linggang Bigung. Kegiatan ini didominasi oleh tokoh masyarakat adat yang telah memasuki usia senja serta beberapa perwakilan perempuan dan anak muda yang tergabung dalam Kelompok Perhutanan Sosial.

Hari pertama, kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Yohanes, Staf Kecamatan Linggang Bigung dilanjut pemaparan materi oleh Tim KBCF. Materi dibagi menjadi empat bagian yaitu, penjelasan tentang PS, isu PS di Kutai Barat dan penggunaan dan pengelolaan data menggunakan aplikasi pemetaan. Materi disampaikan oleh Achmad Albar, Manajer Data dan Pemetaan KBCF. Ia menyampaikan tahapan pengelolaan data pada aplikasi Quantum GIS. Ia juga menyampaikan terkait pengenalan peta area PS sekaligus alat pemetaan.

Di hari berikutnya, peserta diajak untuk mengenal lebih dalam terkait pemetaan. Metode yang digunakan yaitu mengajak peserta untuk menggambar sketsa area kelola masing-masing kelompok. Tidak hanya menggambar, peserta juga diarahkan untuk menyusun rencana kegiatan berdasarkan sketsa area yang telah mereka buat. Setelah itu, peserta dilatih menggunakan alat pemetaan berbasis ponsel yaitu Avenza Maps. Aplikasi ini digunakan agar peserta dapat mengambil titik koordinat berupa potensi yang terdapat di area kelola masing-masing wilayah peserta. Selain itu, aplikasi ini juga mempunyai fungsi untuk mengukur area dan pengambilan jalur yang bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui jarak tempuh dengan tepat.

Untuk memahami pemetaan lebih baik, peserta diajak untuk praktik pemetaan di Hutan Keramat Simpukgn Jaraas. Peserta dibagi menjadi dua tim. Pengambilan titik koordinat diambil dari dua arah yang berbeda pada masing masing kelompok. Anggota kelompok membagi tugas. Ada yang menentukan titik koordinat, mencatat informasi lalu menginvetarisasi potensi apa yang dilihat di jalan. Setelah pengambilan data, peserta dan tim kembali ke balai untuk menginput hasil survey dan membuat peta. Terakhir, tim KBCF menampilkan data menggunakan aplikasi QGIS. Data yang ditampilkan adalah hasil pengambilan titik koordinat dan jalur yang telah diambil peserta.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tidak lanjut (RTL) pada setiap lembaga/kampung. Dari hasil pelatihan ini, kelompok akan memetakan area di wilayah mereka masing-masing. Selain itu, pelatihan ini juga bermanfaat bagi kelompok masyarakat untuk mendata potensi yang ada di hutan serta mengukur luas area kelola mereka, sehingga dapat memperkuat kembali posisi masyarakat dalam penguasan kawasan dan pengelolaan sumber daya alam di daerahnya dengan upaya pemetaan wilayah kelola masyarakat secara partisipatif.