Informasi Seputar POKJA


img 28 Aug 2023 || By: Admin

Pelatihan Rencana Usaha, Tingkatkan Kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Desa Modang

Hutan Desa (HD) merupakan salah satu skema Perhutanan Sosial (PS) dengan tujuan memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan. Hal itu dilakukan demi mengurangi ketimpangan dalam mengelola hasil hutan. Selain itu, juga mendorong masyarakat untuk mengambil manfaat dari hutan tanpa mengubah fungsi dan status kawasan hutan tersebut. Tak terkecuali bagi HD yang terletak di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. HD Modang sendiri telah memperoleh Surat Keputusan (SK) PS sejak tahun 2022.

Mayoritas masyarakat Modang bekerja sebagai petani sawit. Masyarakat menyadari bahwa pembukaan lahan yang tidak tekendali akan mengancam sumber air serta berbagai satwa endemik seperti payau, landak, burung enggang, burung rangkong dan beruang madu. Selain itu, harga pasaran sawit juga tidak menentu. Sehingga masyarakat memerlukan alternatif pendapatan lain dengan mengelola hasil hutan berdasarkan pengelolaan yang tepat.

Pasca terbitnya SK PS, sesuai regulasi yang berlaku, masyarakat Modang dapat mendirikan badan usaha yang disebut Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). KUPS sendiri dibentuk setelah proses identifikasi potensi HD yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Saat ini, Desa Modang telah mempunyai dua KUPS antara lain KUPS madu kelulut dan KUPS agroforestri.

Dalam rangka penguatan kelembagaan khususnya KUPS, perlu dilakukan upaya peningkatan kapasitas bagi tiap anggota. Salah satu kapasitas yang perlu dimiliki adalah cara menyusun rencana bisnis. Dengan adanya rencana bisnis, anggota diharapkan dapat memahami sistem manajemen KUPS  yang baik dan profesional. Selain itu, kapasitas ini membantu KUPS menghitung kebutuhan usaha dengan cermat.

Dari dua KUPS tersebut, KUPS madu kelulut dinilai cukup produktif melakukan kegiatan usaha. Dalam kurun waktu setahun, KUPS ini telah memiliki lebih dari 40 stup madu kelulut. Sementara itu, KUPS agroforestri belum optimal dijalankan. Sejauh ini, KUPS tersebut telah memperoleh bantuan berupa bibit tanaman, pondok, dan perbaikan akses jalan menuju Hutan Desa. Terbatasnya wawasan perihal manajemen usaha, menyebabkan KUPS agroforestri belum dapat menjalankan usaha dengan baik sehingga belum menghasilkan pendapatan bagi masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) bekerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial. Kegiatan ini diadakan pada Juli 2023 bertempat di aula gedung serbaguna Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. 20 peserta turut hadir antara lain dari anggota KUPS madu kelulut dan agroforestri, anggota LPHD Modang, dan perwakilan dari Pemerintah Desa Modang.

Fokus peningkatan kapasitas pada bimtek ini adalah perancangan rencana usaha. Para peserta mendapat pengetahuan mengenai perencanaan usaha yang matang dan terstruktur. Dimulai dari membuat profil usaha, keperluan yang mencakup kebutuhan penunjang usaha untuk tiap anggota maupun kebutuhan dalam usaha, rincian modal berupa modal investasi, modal kerja, dan modal operasional, hingga pada strategi pemasaran.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Desa Modang, Margo Budiyanto. Dalam sambutannya beliau memberi apresiasi penuh kepada tim KPHP maupun KBCF, “Bimbingan teknis seperti ini, khususnya dalam peningkatan kapasitas wawasan berbisnis untuk pengelolaan hasil hutan, memang sangat diperlukan, di samping kapasitas teknis lain seperti pemetaan dan sebagainya”, Ungkapnya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh perwakilan KPHP Telake.

Memasuki sesi materi, Ali Akhmad sebagai manajer divisi usaha KBCF sekaligus narasumber pelatihan, membagi forum menjadi dua kelompok. Kelompok dibagi berdasarkan KUPS yang ada di Modang yakni kelompok madu kelulut dan kelompok agroforestri. Masing-masing kelompok diberi tugas untuk mengisi daftar kebutuhan usaha, harga, hingga biaya penyusutan.

Selama kegiatan, kelompok KUPS agroforestri memiliki kendala terkait pemahaman tentang ruang lingkup pengelolaan usaha berbasis hutan. Hal ini menyebabkan perlunya pertemuan lanjutan yang khusus membahas tentang pengelolaan usaha berbasis komoditi hutan. “Harapannya bisa diadakan kegiatan lanjutan dengan anggota yang lengkap, agar pengetahuan dapat diperoleh secara merata oleh tiap anggota KUPS yang ada” ujar Oniel Octavian, fasililator KBCF Kabupaten Paser.

Ali Akhmad selaku narasumber manyampaikan respons dan harapan atas kegiatan ini, “Dari pelatihan rencana usaha di Desa Modang, diharapkan agar kelompok dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi yang ada di desa. Kemudian, dengan adanya dokumen rencana usaha dapat menjadi panduan kelompok untuk menjalankan usaha, selain itu pelatihan ini diharapkan adanya dukungan dari pemerintah desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat” pungkasnya.