Informasi Seputar POKJA
25 Jun 2023 || By: Admin Menjaga Kelestarian Hutan dengan Patroli
Tidak semua desa di Indonesia memiliki Hutan Desa. Salah satu desa dampingan Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) yang sudah memiliki akses legal dengan skema Hutan Desa yakni berada di Kampung Lakan Bilem, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dengan skema Hutan Desa, kampung ini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial (PS). Pasca penyerahan SK, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) mempunyai kewajiban untuk mengelola hutan sesuai dengan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang telah dibuat.
Dalam rangka survei sekaligus mengumpulkan data potensi untuk penyusunan RKPS, KBCF mengadakan patroli reguler di lokasi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari terhitung dari tanggal 19 hingga 23 Juni 2023. Patroli ini adalah patroli kedua setelah dilakukan patroli pertama pada akhir 2022 lalu. Peserta kegiatan merupakan lima orang anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang didampingi oleh tim KBCF berjumlah tiga orang. Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya penguatan peran LPHD agar mampu melakukan perlindungan dan pengamanan areal hutan secara mandiri.
Di hari pertama, Tim KBCF berdiskusi terkait briefing dan fasilitasi pelatihan pengenalan dan penggunaan beberapa alat patroli seperti receiver (GPS), Avenza Maps, dan software pengolah peta seperti QGIS. Selain itu, sejumlah anggota memastikan ketersediaan logistik dan perlengkapan pendukung lainnya sesuai dengan pembagian tugas yang diarahkan.
Memasuki hari kedua, tim patrol hutan memasuki hutan. Mereka berangkat pada pagi hari dan tiba di titik camp pada sore hari. Sepanjang perjalanan, tidak ditemukan penebangan liar ataupun aktivitas mencurigakan lainnya, sehingga tim dapat focus mengambil titik koordinat tanda pal batas Hutan Desa. Hal tersebut ditujukan agar Pemerintah Kampung dan LPHD mengetahui batas area hutan desa di lokasi tersebut.
Keesokan harinya, tim kembali bergegas melanjutkan patroli. Patroli dilakukan sekaligus menginventarisasi potensi Hutan Desa. Di awal, tim dan peserta memasang kamera trap untuk menangkap biota satwa yang ada di hutan. Setelah itu, tim bertolak menuju Air Terjun Sungai Namuq. Diketahui sebelumnya air terjun ini sangat jarang dikunjungi masyarakat sebab lokasi yang cukup jauh serta medan dan akses yang sangat sulit dilalui. Biasanya, air terjun ini hanya didatangi oleh para pemburu yang sedang mencari tangkapan di tengah hutan.
Hari selanjutnya, Tim melanjutkan survei dengan agenda mengambil titik areal terbuka. Namun, kegiatan tersebut urung dilakukan karena titik lokasi sasaran cukup jauh dan sulit terjangkau dari wilayah camp. Selain itu, hari beranjak sore beranjak sore dan langit mulai gelap, sehingga tim harus segera kembali. Hasil yang diperoleh pada hari keempat ini antara lain, tidak adanya temuan berupa perburuan atau pembalakan liar, serta ditemukannya beberapa jejak satwa langka seperti payau dan babi hutan.
Temuan menarik lainnya, terdapat potensi keanekaragaman flora dan fauna yang sangat tinggi dan beragam di Hutan Desa Lakan Bilem. Sepanjang perjalanan, terdengar suara owa dan cuitan burung enggang yang berlalu lalang, salah satu satwa endemik Kalimantan yang sudah sangat langka. Hal ini membuktikan bahwa biodiversity Hutan Desa Lakan Bilem masih terjaga dengan baik. Selain itu, disimpulkan juga bahwa hutan di kampung tersebut juga masih terjaga keasriannya dan tidak ada aktivitas pembalakan liar di area tersebut.
Selama patroli hutan berlangsung, peserta yang merupakan anggota LPHD mendapatkan pengetahuan yang berguna dalam melakukan patroli hutan. Masyarakat juga merasakan hal yang sama. Ketua tim patroli, Yoga menyatakan, “Sudah sepantasnya hutan dijaga dengan baik. Patroli hutan secara rutin dilakukan untuk memantau apakah ada aktivitas ilegal ditemukan dalam hutan. Untuk Hutan Desa Lakan Bilem, keberadaannya sangat penting yang di dalamnya terdapat sungai dan perbukitan, merupakan sumber air bersih utama yang dimanfaatkan untuk kehidupan masyarakat kampung,” ujarnya.
Dengan status kawasan Hutan Desa sebagai hutan lindung, masyarakat menyadari bahwa di dalam hutan terdapat berbagai satwa dan tumbuhan endemik yang harus terus dilindungi. Selain itu, masih banyak potensi tersembunyi yang dapat dikembangkan. Potensi wisata maupun pemanfaatan sumber daya hasil hutan dapat dikelola dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
