Informasi Seputar POKJA
30 Mar 2023 || By: Admin Fasilitasi Penyusunan RKPS dan RKT Hutan Adat Hemaq Beniung
Pada 30 Maret 2023, Dinas Kehutanan memfasilitasi penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Hutan Adat Hemaq Beniung, Kampung Juaq Asa, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan dihadiri Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) seksi wilayah III Kaltim-Tara, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Damai, Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Juaq Asa dan Kawal Borneo Community Foundation (KBCF).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Sagita Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan menyusun RKPS dan RKT Hutan Adat Hemaq Beniung. Selain itu, kegiatan ditujukan untuk mendorong kerjasama parapihak yang mendorong pengelolaan usaha di lokasi tersebut. Kampung Juaq Asa sendiri memiliki Hutan Adat seluas 48,85 hektare yang terbit pada tahun 2017. Surat Keputusan diterima oleh Petinggi Kampung Juaq Asa, Adrianus, diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi tentang kebijakan pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Materi ini disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Kelembagaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Danang K. Sakti. Selanjutnya, materi tentang pembentukan KUPS dan penyusunan RKPS disampaikan oleh Kepala Seksi BPSKL Wilayah III Kaltim-Tara, Marditya Bayu Hardjanto. Setelah penyampaian materi oleh kedua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi draft RKPS Hutan Adat Hemaq Beniung. Di akhir pertemuan, kegiatan ditutup dengan sinkronisasi kegiatan antar parapihak terkait program dan kegiatan yang akan tertulis di dokumen RKPS Hutan Adat Hemaq Beniung.
